Cargo hold ventilation requirement for Container ships

Sjaifudin Thahir, Corporate Communication BKI deliver that cargo holds of container ships are fitted with two basic types of ventilation systems, namely natural and mechanical. Mechanical ventilation could be of either the supply or the exhaust type. Container ships certified to carry D.G cargo underdeck, are fitted with mechanical ventilation fans meeting SOLAS special requirements for ships carrying dangerous goods.

Such fans operate in the exhaust mode and are capable of providing at least Six air changes per hour for removal of vapours from upper or lower parts of the cargo spaces as appropriate. Cargo holds designated for carrying refrigerated containers may be fitted with additional ventilation fans which operate in the supply mode. Operation of these ventilation fans will provide forced ventilation required for the operation of reefer container refrigeration units.

When carrying D.G cargo in such cargo holds, care must be exercised to operate only exhaust mode ventilation fans, where fitted, by reversing direction of reversible fans to operate in the exhaust mode. Condensation on the surface of the cargo: Condensation can form on the cargo as a result of climatic conditions.Cargo sweat can always occur when the temperature of the cargo is lower than or equal to the dew point. It can also occur during transportation from temperate latitudes, e.g. from northern-hemisphere winter to the tropics.

Proper cargo hold ventilation is also effective in controlling hull corrosion caused by the presence of moisture and free water inside cargo holds. The temperature of the cargo within a container can vary according to place and time (e.g. during a cooling or warming process). Moisture and free water in cargo holds could result from sweat which might be either ship’s sweat or cargo sweat and from other sources like rain water, leakages etc. Such moisture and free water will accelerate corrosion and cause deterioration of structural members and plating within the cargo hold. Hull corrosion caused by such reasons can be effectively controlled by carrying out proper ventilation which must be planned and undertaken on passage as necessary. (st/bki)

Singapore Branch Office Relocation

Dear Our Valued Customer

Respecfully we inform that out branch office in Singapore had been relocated.

Here are the old and the new address of PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Singapore Main Branch:

OLD ADDRESS:

371 BEACH ROAD
#02-24 KEYPOINT
SINGAPORE 199597

HAD BEEN RELOCATED ON 01-10-2014 TO:

7500A BEACH ROAD
#11-301 THE PLAZA
SINGAPORE 199591

Thus are the notice from us, thanks for the attention and the coorporate.

Harga Kapal Baru Tetap Turun Sampai Tahun Depan

Indeks harga kapal baru turun sejak Juni 2014, dan trend ini sepertinya akan berlanjut sampai tahun depan, demikian harian Korea Selatan Business Korea mengutip perkataan perusahaan investasi AS Morgan Stanley.

Indeks harga kapal baru mencapai puncaknya pada 140 Juni tahun lalu, sebelum terus turun dan mencapai 132 pada 19 Juni tahun ini. Dikhawatirkan penurunan ini akan lebih cepat tahun ini, dengan indeks merosot dari 137,5 yang tercatat pada Januari ke 132,9 pada Mei.

Morgan Stanley menuliskan penurunan sebagai akibat beberapa faktor termasuk tawaran agresif yang dilakukan galangan kapal Jepang, didukung dengan peningkatan kapasitas melalui perluasan fasilitas galangan kapal.

Di sisi lain, kapasistas galangan kapal China telah menurun sejak 2013, ditandai dengan beberapa galangan yang lebih kecil berhenti dari usahanya.

Indeks ini juga dipengaruhi secara negatif oleh akumulasi kerugian besar galangan kapal utama Korea Selatan pada 2014.

Namun galangan Korea Selatan tidak perlu khawatir terlalu banyak, menurut Business Korea karena harga kapal yang merupakan spesialisasi galangan kapal negara tersebut lebih kurang tetap stabil.

Harga kapal kontener baru 13.000 TEU telah turun dari 117 juta Dollar AS ke 116 juta Dollar, sementara kapal kontener baru 8.800 TEU baru lebih mahal 1 juta Dollar AS, bertahan di 89 juta Dollar AS. Harga rata-rata kapal curah capsize turun dari 58 juta Dollar AS ke 50 juta Dollar AS. **

Sumbr: Diolah dari www.worldmaritimenews.com Gambar: Samsung Heavy Industries

Harga Kapal Baru Tetap Turun Sampai Tahun Depan

Indeks harga kapal baru turun sejak Juni 2014, dan trend ini sepertinya akan berlanjut sampai tahun depan, demikian harian Korea Selatan Business Korea mengutip perkataan perusahaan investasi AS Morgan Stanley.

Indeks harga kapal baru mencapai puncaknya pada 140 Juni tahun lalu, sebelum terus turun dan mencapai 132 pada 19 Juni tahun ini. Dikhawatirkan penurunan ini akan lebih cepat tahun ini, dengan indeks merosot dari 137,5 yang tercatat pada Januari ke 132,9 pada Mei.

Morgan Stanley menuliskan penurunan sebagai akibat beberapa faktor termasuk tawaran agresif yang dilakukan galangan kapal Jepang, didukung dengan peningkatan kapasitas melalui perluasan fasilitas galangan kapal.

Di sisi lain, kapasistas galangan kapal China telah menurun sejak 2013, ditandai dengan beberapa galangan yang lebih kecil berhenti dari usahanya.

Indeks ini juga dipengaruhi secara negatif oleh akumulasi kerugian besar galangan kapal utama Korea Selatan pada 2014.

Namun galangan Korea Selatan tidak perlu khawatir terlalu banyak, menurut Business Korea karena harga kapal yang merupakan spesialisasi galangan kapal negara tersebut lebih kurang tetap stabil.

Harga kapal kontener baru 13.000 TEU telah turun dari 117 juta Dollar AS ke 116 juta Dollar, sementara kapal kontener baru 8.800 TEU baru lebih mahal 1 juta Dollar AS, bertahan di 89 juta Dollar AS. Harga rata-rata kapal curah capsize turun dari 58 juta Dollar AS ke 50 juta Dollar AS. **

Sumbr: Diolah dari www.worldmaritimenews.com Gambar: Samsung Heavy Industries

Jepang Tetap Lanjutkan Rencana Perburuan Pausnya

Jepang telah mengumumkan keinginannya untuk meneruskan perburuan ikan paus di Samudera Selatan mengabaikan kesimpuan dari International Whaling Commission (IWC) yang menyebutkan Jepang gagal membuktikan bahwa perburuan paus yang dilakukan adalah untuk kepentingan riset ilmiah.

Dalam proposal NEWREP-A, Jepang merencanakan akan memburu 3.998 paus minke untuk 12 tahun ke depan untuk “riset resmi” kata Komite Ilmiah IWC.

Dalam konferensi pers di Tokyo pada hari Jumat setelah penyebaran laporan IWC, Komisioner IWC Jepang, Joji Morishita, mengatakan bahwa rencana Jepang tetap tidak berubah.

“Kami tentu saja berniat untuk melanjutkan perburuan paus lagi tahun ini,” kata Morishita dalam konferensi pers.

Terlepas dari pernyataan bahwa Jepang telah gagal menunjukkan adanya kebutuhan untuk riset ilmiah, Komite Ilmiah IWC mencatat bahwa merek tidak bisa membuat temuan pasti atas NEWREP-A, karena rencana tersebut memuat “informasi yang kurang cukup”.

IWC diharapkan dapat mementukan apakah NEWREP-A membahas isu-isu yang mengarah pada perburuan paus Jepang diputuskan illegal oleh Mahkamah Internasional (ICJ) tahun lalu.

“Jepang menegaskan mereka adalah bangsa yang tunduk pada aturan hukum, namum Mahkamah Internasional telah memutuskan dan keputusan mereka adalah bahwa penangkapan paus Jepang adalah bukan “penelitian ilmiah”, kata Kapten Paul Watson, pendiri dan penasehat strategis senior Sea Sheperd, AS.

“Jepang tidak dapat menunjukkan fakta ilmiah baru kepada IWC untuk membenarkan aktivitas ilegal mereka karena alasan sederhana, bahwa penelitian ilmiah itu tidak ada; tidak pernah ada dan tidak peduli bagaimanapun mereka mengemasnya, rencana itu cacat secara ilmiah,” kata Watson melanjutkan.

Menanggapi keputusan Mahkamah Internasional, Jepang menunda perburuan pausnya di Samudera Selatan sepanjang musim 2014-2015. Namun, musim gugur lalu, Jepang menperkenalkan NEWREP-A, rencana yang ditolah Komite Ilmiah IWC pada Jumat lalu.

“Jepang menggertak atau telah kehilangan seluruh rencanya. Mereka sudah tidak bisa berburu paus di Suaka Paus Samudera Selatan dengan alasan riset ilmiah tanpa persetujuan IWC. Jika mereka melanggar, itu akan menjadi alasan mendasar mengingkari keberadaan IWC dan akan disebarluaskan ke dunia bahwa Jepang tidak memiliki penghormatan atas hukum konservasi internasional.”

“Sea Shepherd berharap masyarakat internasional akan mengutuk keras dan mengecam segala usaha Jepang untuk mengingkari kewajibannya tunduk pada aturan hukum.” **

Sumber: www.worldmaritimenews.com Gambar: Sea Shepherd

SSA Tegaskan Perlu Bedakan antara Perompakan dan Perampokan Bersenjata

Penting untuk membedakan antara perampokan bersenjata dan perompakan ketika melaporkan insiden di perairan Asia Tenggara, kata Singapore Shipping Association (SAA), yang telah melakukan studi untuk menentukan skala ancama yang mengancap para pelaut di area tersebut.

Hasil studi yang dilakukan mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama tahun ini sebagian besar insiden di kawasan ini masuk ke dalam kategori perampokan bersenjata (yang terjadi dalam perairan teritorial dan wilayah hukum negara yang berdaulat) bukan perompakan (yang terjadi di laut lepas).

Pembedaan ini untuk menentukan apakah kapal niaga dapat mencari perlindungan dari angkatan laut/penjaga pantai negara yang bersangkutan atau dari angkatan laut/penjaga pantai negara bendera kapal.

Hasil studi mengungkapkan hanya 14% serangan atas kapal niaga tergolong sebagai perompakan. Sisanya, 85% adalah kasus perampokan bersenjata dengan hampir separuhnya (46%) terjadi ketika kapal berada di pelabuhan atau lego jagkar. Sebagian besar insiden (68%) melibatkan “pencurian kecil” oleh pelaku tak bersenjata yang tidak melukai awak dan dengan tingkat kerugian ekonomi yang rendah.

SSA menekankan bahwa dengan perkiraan 50.000 – 90.000 kapal melintasi SOMS (Straits of Malacca and Singapore) tiap tahunnnya dan jumlah yang lebih besar berlayar di seputaran lautan Asia Tenggara dan Laut China Selatan, maka dapat diperhitungkan bahwa kemungkinan sebuah kapal niaga, yang telah melakukan latihan kewaspadaan tunggi dan penjagaan anti-boarding, mengalami serangan adalah antara 0,012 – 0,07%.

Situasi di Laut China Selatan sangat berbeda dengan situasi di Teluk Aden, tempat para perompak bersenjata berat naik ke kapal di laut lepas dengan tujuan untuk mengambil alih kapal dan menyandera awaknya untuk uang tebusan.

Laporan tersebut telah melalui analisis detail laporan per kuartal dari International Maritime Bureau of the International Chamber of Commerce (ICC IMB) dan the Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ship in Asia (ReCAAP) untuk kuartal pertama 2015 (1 Januari – 31 Maret). **

Sumber: Diolah dari www.worldmaritimenews.com