SSA Tegaskan Perlu Bedakan antara Perompakan dan Perampokan Bersenjata

Penting untuk membedakan antara perampokan bersenjata dan perompakan ketika melaporkan insiden di perairan Asia Tenggara, kata Singapore Shipping Association (SAA), yang telah melakukan studi untuk menentukan skala ancama yang mengancap para pelaut di area tersebut.

Hasil studi yang dilakukan mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama tahun ini sebagian besar insiden di kawasan ini masuk ke dalam kategori perampokan bersenjata (yang terjadi dalam perairan teritorial dan wilayah hukum negara yang berdaulat) bukan perompakan (yang terjadi di laut lepas).

Pembedaan ini untuk menentukan apakah kapal niaga dapat mencari perlindungan dari angkatan laut/penjaga pantai negara yang bersangkutan atau dari angkatan laut/penjaga pantai negara bendera kapal.

Hasil studi mengungkapkan hanya 14% serangan atas kapal niaga tergolong sebagai perompakan. Sisanya, 85% adalah kasus perampokan bersenjata dengan hampir separuhnya (46%) terjadi ketika kapal berada di pelabuhan atau lego jagkar. Sebagian besar insiden (68%) melibatkan “pencurian kecil” oleh pelaku tak bersenjata yang tidak melukai awak dan dengan tingkat kerugian ekonomi yang rendah.

SSA menekankan bahwa dengan perkiraan 50.000 – 90.000 kapal melintasi SOMS (Straits of Malacca and Singapore) tiap tahunnnya dan jumlah yang lebih besar berlayar di seputaran lautan Asia Tenggara dan Laut China Selatan, maka dapat diperhitungkan bahwa kemungkinan sebuah kapal niaga, yang telah melakukan latihan kewaspadaan tunggi dan penjagaan anti-boarding, mengalami serangan adalah antara 0,012 – 0,07%.

Situasi di Laut China Selatan sangat berbeda dengan situasi di Teluk Aden, tempat para perompak bersenjata berat naik ke kapal di laut lepas dengan tujuan untuk mengambil alih kapal dan menyandera awaknya untuk uang tebusan.

Laporan tersebut telah melalui analisis detail laporan per kuartal dari International Maritime Bureau of the International Chamber of Commerce (ICC IMB) dan the Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ship in Asia (ReCAAP) untuk kuartal pertama 2015 (1 Januari – 31 Maret). **

Sumber: Diolah dari www.worldmaritimenews.com