Bangunan Lepas Pantai

Bangunan Lepas Pantai meliputi F(P)SO, FPU, MODU, MOPU, FS(R)U, FLNG, Tank Barge, Single Point Mooring, Platform, Rig, Jacket, Pipeline dan fasilitas pendukung lainnya. Semua fasilitas tersebut di BKI akan ditangani oleh divisi khusus yang bernama Divisi Lepas Pantai. Cikal bakal terbentuknya Divisi Lepas Pantai ini berawal dari permintaan beberapa client dan stage holder BKI yang meminta kepada BKI agar membentuk tim khusus yang menangani fasilitas apung di lingkungan minyak dan gas.

Sehingga pada akhir tahun 2011 dibentuklah kelompok kerja khusus yang menangani klasifikasi kapal offshore dibawah koordinasi Kadiv. Statutory. Kemudian pada tanggal 24 April 2013 dibentuklah Unit Oil & Gas yang mengambil alih tugas kelompok kerja khusus tersebut. Pada Februari 2014, BKI melakukan penyempurnaan organisasi dan merubah Unit Oil & Gas menjadi Divisi Lepas Pantai.

Lingkup kerja divisi Lepas pantai

Memberikan proposal penawaran kepada client yang meminta jasa klasifikasi/survey, berupa proposal teknik dan harga sebelum pelaksanaan klasifikasi/survey.
Melakukan pertemuan dengan client untuk membahas teknis pelaksanaan klasifikasi/survey maupun harga.
Melakukan upaya mendatangi pemilik kapal lepas pantai yang belum mengklaskan kapalnya ke BKI agar mengklaskan kapalnya ke BKI, terutama kapal lepas pantai yang beroperasi di Indonesia.
Jika memenuhi syarat, maka BKI akan menerbitkan Laporan Audit dan Sertifikat DOC sementara yang berlaku 5 bulan.
Sebagai koordinator pelaksanaan survey yang bertugas memberikan pengarahan pelaksanaan survey, memonitor pelaksanaan survey, memverifikasi laporan survey, menerbitkan sertifikat permanen dan meregisterasi kapal lepas pantai yang telah diklaskan ke BKI.

Prosedur Klasifikasi

Prosedurklasifikasi yang dilakukan di BKI adalah seperti yang tertera pada bagan dibawah ini.

Peralatan Pendukung

Dalam melakukan engineering review dan perhitungan proses, BKI telah mengembangkan perangkat lunak sendiri dan juga menggunakan aplikasi software pendukung berlisensi.

Pengalaman

BKI sudah melakukan proses klasifikasi untuk beberapa jenis fasilitas apung dan kapal penunjang bangunan baru maupun exisiting ataupun konversi, baik dual class maupun single class. Hal ini tentunya bisa dijadikan sebagai alih teknologi yang mensejajarkan posisi BKI dengan klas asing lain yang beroperasi di Indonesia seperti; ABS, NK, GL, LR maupun KR. Saat ini BKI juga terlibat aktif dalam konsorsium antara BKI-ABS dalam front end engineering design (FEED) proyek INPEX MASELA.