Jepang Tetap Lanjutkan Rencana Perburuan Pausnya

Jepang telah mengumumkan keinginannya untuk meneruskan perburuan ikan paus di Samudera Selatan mengabaikan kesimpuan dari International Whaling Commission (IWC) yang menyebutkan Jepang gagal membuktikan bahwa perburuan paus yang dilakukan adalah untuk kepentingan riset ilmiah.

Dalam proposal NEWREP-A, Jepang merencanakan akan memburu 3.998 paus minke untuk 12 tahun ke depan untuk “riset resmi” kata Komite Ilmiah IWC.

Dalam konferensi pers di Tokyo pada hari Jumat setelah penyebaran laporan IWC, Komisioner IWC Jepang, Joji Morishita, mengatakan bahwa rencana Jepang tetap tidak berubah.

“Kami tentu saja berniat untuk melanjutkan perburuan paus lagi tahun ini,” kata Morishita dalam konferensi pers.

Terlepas dari pernyataan bahwa Jepang telah gagal menunjukkan adanya kebutuhan untuk riset ilmiah, Komite Ilmiah IWC mencatat bahwa merek tidak bisa membuat temuan pasti atas NEWREP-A, karena rencana tersebut memuat “informasi yang kurang cukup”.

IWC diharapkan dapat mementukan apakah NEWREP-A membahas isu-isu yang mengarah pada perburuan paus Jepang diputuskan illegal oleh Mahkamah Internasional (ICJ) tahun lalu.

“Jepang menegaskan mereka adalah bangsa yang tunduk pada aturan hukum, namum Mahkamah Internasional telah memutuskan dan keputusan mereka adalah bahwa penangkapan paus Jepang adalah bukan “penelitian ilmiah”, kata Kapten Paul Watson, pendiri dan penasehat strategis senior Sea Sheperd, AS.

“Jepang tidak dapat menunjukkan fakta ilmiah baru kepada IWC untuk membenarkan aktivitas ilegal mereka karena alasan sederhana, bahwa penelitian ilmiah itu tidak ada; tidak pernah ada dan tidak peduli bagaimanapun mereka mengemasnya, rencana itu cacat secara ilmiah,” kata Watson melanjutkan.

Menanggapi keputusan Mahkamah Internasional, Jepang menunda perburuan pausnya di Samudera Selatan sepanjang musim 2014-2015. Namun, musim gugur lalu, Jepang menperkenalkan NEWREP-A, rencana yang ditolah Komite Ilmiah IWC pada Jumat lalu.

“Jepang menggertak atau telah kehilangan seluruh rencanya. Mereka sudah tidak bisa berburu paus di Suaka Paus Samudera Selatan dengan alasan riset ilmiah tanpa persetujuan IWC. Jika mereka melanggar, itu akan menjadi alasan mendasar mengingkari keberadaan IWC dan akan disebarluaskan ke dunia bahwa Jepang tidak memiliki penghormatan atas hukum konservasi internasional.”

“Sea Shepherd berharap masyarakat internasional akan mengutuk keras dan mengecam segala usaha Jepang untuk mengingkari kewajibannya tunduk pada aturan hukum.” **

Sumber: www.worldmaritimenews.com Gambar: Sea Shepherd